Membuat
sebuah karya yang orisinil tentunya takkan pernah lepas dari penelitian,
pemikiran yang sangat mendalam, dan kebutuhan manusia itu sendiri. Sebuah karya
bisa dikatakan orisinil apabila ide atau pemikiran yang mendasarinya belum
pernah dibuat atau dimiliki oleh orang lain.
Terkadang sebuah karya yang
orisinal bisa menjadi sebuah karya revolusioner yang merubah pandangan umum
akan sesuatu yang baru. Tak jarang karya tersebut diikuti oleh beberapa
perusahaan, orang, atau artist lain untuk mengadopsi sebuah karya dengan ide
pokok yang sama, namun memiliki konsep yang berbeda.
Hal
ini juga berlaku pada video game. Sebut saja yang paling gampang Command and
Conquer milik Westwood Studios yang diikuti hampir banyak perusahaan video
game.
Contohnya seperti Blizzard dengan WarCraft-nya, Microsoft dan Ensemble
Studios dengan Age of Empires miliknya, Liquid Entertainment dengan Battle
Realms, atau Defense of the Ancients (DotA) karya IceFrog, Eul, dan Steve Feak
yang kemudian dilisensi oleh VALVE menjadi DotA 2 yang kita kenal selama ini.
WarCraft
terinspirasi oleh kesuksesan Command and Conquer
Namun
seiring berkembangnya jaman, karya orisinal seperti yang telah disebutkan
perlahan mulai menghilang keberadaannya. Hal ini disebabkan oleh permintaan
pasar yang tinggi akan sesuatu yang kurang lebih sama.
Terbukti banyak sekali
game AAA (atau dengan grafik mirip game AAA) dengan tema yang mirip yang lebih
laku dan populer dibanding beberapa ide game baru lainnya. Kondisi ini memicu
munculnya game-game yang memiliki mekanisme yang sama, namun tidak berbeda jauh
dari game orisinal yang menjadi ide pokoknya.
Tak jarang, kondisi ini
memunculkan beberapa perusahaan “nakal” yang justru hanya melakukan copy-paste
semua elemen dari game orisinalnya dan melakukan re-skin di seluruh aset yang
ada pada gamenya demi keuntungan semata.
Masih
ingatkah kamu ketika kami memberitakan beberapa game plagiat Overwatch dari
China yang muncul di pasaran? Atau kasus yang sempat pecah antara Riot Games
dan Moonton? Apakah mereka benar-benar melakukan plagiarisme dan layak dituntut
secara hukum?
Hero
Mission, salah satu clone atau plagiat Overwatch
Mari
kita tilik kasus “plagiarisme” yang terjadi di bisnis video game. Video game
dibuat dengan kode yang berbeda, dan programmer lain di luar programmer aslinya
tidak akan bisa mengakses kodenya dan melakukan copy paste kode tersebut. Namun
mereka bisa membuat hal yang memiliki mekanisme yang sama.
Meskipun begitu,
karya mereka tidak akan sama dengan kode orisinalnya. Contoh yang paling
gampang dilihat adalah game-game plagiat atau clone dari kesuksesan Flappy Bird
atau Mortal Kombat. Mereka memang bisa membuat mekanisme tap yang sama dengan
Flappy Bird, namun tidak akan pernah sama dengan Flappy Bird.
Begitu pula
dengan Mortal Kombat yang ditiru oleh beberapa perusahaan dengan membuat game
yang sama persis tanpa perubahan sama sekali. Mereka tidak akan bisa membuat
hal yang terasa sama dengan aslinya.
Baca Juga :
Baca Juga :
Apakah
dari contoh di atas para pembuat game tersebut bisa dituntut? Ya dan tidak.
Sebuah video game dikatakan “memenuhi syarat” untuk dituntut apabila mereka
mengcopy semuanya dan mengatakan bahwa game tersebut adalah buatannya.
Jadi
misalnya nih, ada developer indie yang bikin versi remaster dari Battlefield 2
dengan judul lain Battlefield: Assault misalnya lalu mereka jual sebagai karya
mereka, maka mereka layak dituntut.
Atau, kamu mengambil karakter Darth Vader dari
Star Wars lalu memasukkannya ke dalam game buatanmu tanpa persetujuan lisensi
sama sekali pada Lucas Film selaku pemilik Star Wars, maka kamu juga pantas
dituntut. Namun jika mereka membuatnya dari nol dengan elemen yang sama dan
judul yang berbeda, maka karya mereka masih bisa dikatakan orisinal.
Meskipun
game tersebut masih bisa dikatakan clone atau plagiat, namun mereka “literally”
bisa terbebas dari jeratan hukum karena membuat semua kontennya sendiri
meskipun tidak sepenuhnya orisinal.
Namun untuk keputusan tuntut menuntut
kembali lagi kami serahkan pada kebijakan developer aslinya, apakah mereka mau
menuntutnya atau tidak. You know, tanpa ada tindakan dari si pembuat aslinya
maka game plagiat atau clone tersebut akan tetap ada di pasaran.
Salah
satu plagiat atau clone Flappy Bird, Flappy Nyan
Lalu,
bagaimana jika kamu membuat game yang sama namun dengan berbagai perubahan atau
penambahan fitur baru/berbeda yang ada di dalamnya? Atau membuat game yang sama
namun dengan tampilan yang berbeda? Apakah hal tersebut juga termasuk plagiat
dan merupakan hal ilegal? Jawabannya tidak.
Kembali seperti contoh kami di awal
artikel, apakah WarCraft, Age of Empires, dan Battle Realms merupakan plagiat
dari Command and Conquer? Tidak bukan? Karena mereka justru melahirkan genre
baru dengan ide pokok yang sama dengan Command and Conquer.
Jika
kamu membatasi pemikiran bahwa plagiarisme merupakan sesuatu yang ilegal hanya
karena mereka memiliki “ide pokok yang mirip”, maka kamu tidak akan menemukan
judul atau genre lain selain Command and Conquer atau DotA. Hal ini sekaligus
mematikan genre baru di sebuah video game.
Beberapa game tersebut ada karena
setiap orang memiliki taste yang berbeda. Misalnya saja seseorang yang hanya
ingin bermain game FPS yang tidak hanya menekankan teamwork, namun juga skill
dan sedikit elemen casual di dalamnya akan memilih Counter-Strike dibanding
Call of Duty yang lebih cepat dan casual misalnya.
Dengan terbentuknya hal
tersebut, maka persaingan bisnis video game akan lebih terkesan fair di
masing-masing genre. Player juga akan lebih menilai “Wah, game ini lebih bagus
dari orisinalnya/yang menjadi inspirasinya” dibanding “Dasar game plagiat, gak
mutu”.
Bagaimana
menurutmu? Adakah game-game plagiat atau memiliki ide pokok yang mirip yang menurutmu
lebih bagus dari orisinalnya? Atau, kamu tidak akan pernah memainkan game
plagiat dan beranggapan bahwa developer game plagiat tersebut pantas untuk
dihukum?
Referensi :
gamebrott.com