Ternyata Begini Cara Game Plagiat Bisa Lolos dari Undang-undang Hak Cipta

Membuat sebuah karya yang orisinil tentunya takkan pernah lepas dari penelitian, pemikiran yang sangat mendalam, dan kebutuhan manusia itu sendiri. Sebuah karya bisa dikatakan orisinil apabila ide atau pemikiran yang mendasarinya belum pernah dibuat atau dimiliki oleh orang lain. 

Terkadang sebuah karya yang orisinal bisa menjadi sebuah karya revolusioner yang merubah pandangan umum akan sesuatu yang baru. Tak jarang karya tersebut diikuti oleh beberapa perusahaan, orang, atau artist lain untuk mengadopsi sebuah karya dengan ide pokok yang sama, namun memiliki konsep yang berbeda.

Hal ini juga berlaku pada video game. Sebut saja yang paling gampang Command and Conquer milik Westwood Studios yang diikuti hampir banyak perusahaan video game. 

Contohnya seperti Blizzard dengan WarCraft-nya, Microsoft dan Ensemble Studios dengan Age of Empires miliknya, Liquid Entertainment dengan Battle Realms, atau Defense of the Ancients (DotA) karya IceFrog, Eul, dan Steve Feak yang kemudian dilisensi oleh VALVE menjadi DotA 2 yang kita kenal selama ini.

WarCraft terinspirasi oleh kesuksesan Command and Conquer
Namun seiring berkembangnya jaman, karya orisinal seperti yang telah disebutkan perlahan mulai menghilang keberadaannya. Hal ini disebabkan oleh permintaan pasar yang tinggi akan sesuatu yang kurang lebih sama. 

Terbukti banyak sekali game AAA (atau dengan grafik mirip game AAA) dengan tema yang mirip yang lebih laku dan populer dibanding beberapa ide game baru lainnya. Kondisi ini memicu munculnya game-game yang memiliki mekanisme yang sama, namun tidak berbeda jauh dari game orisinal yang menjadi ide pokoknya. 

Tak jarang, kondisi ini memunculkan beberapa perusahaan “nakal” yang justru hanya melakukan copy-paste semua elemen dari game orisinalnya dan melakukan re-skin di seluruh aset yang ada pada gamenya demi keuntungan semata.

Masih ingatkah kamu ketika kami memberitakan beberapa game plagiat Overwatch dari China yang muncul di pasaran? Atau kasus yang sempat pecah antara Riot Games dan Moonton? Apakah mereka benar-benar melakukan plagiarisme dan layak dituntut secara hukum?

Hero Mission, salah satu clone atau plagiat Overwatch
Mari kita tilik kasus “plagiarisme” yang terjadi di bisnis video game. Video game dibuat dengan kode yang berbeda, dan programmer lain di luar programmer aslinya tidak akan bisa mengakses kodenya dan melakukan copy paste kode tersebut. Namun mereka bisa membuat hal yang memiliki mekanisme yang sama. 

Meskipun begitu, karya mereka tidak akan sama dengan kode orisinalnya. Contoh yang paling gampang dilihat adalah game-game plagiat atau clone dari kesuksesan Flappy Bird atau Mortal Kombat. Mereka memang bisa membuat mekanisme tap yang sama dengan Flappy Bird, namun tidak akan pernah sama dengan Flappy Bird. 

Begitu pula dengan Mortal Kombat yang ditiru oleh beberapa perusahaan dengan membuat game yang sama persis tanpa perubahan sama sekali. Mereka tidak akan bisa membuat hal yang terasa sama dengan aslinya. 

Baca Juga :


Apakah dari contoh di atas para pembuat game tersebut bisa dituntut? Ya dan tidak. Sebuah video game dikatakan “memenuhi syarat” untuk dituntut apabila mereka mengcopy semuanya dan mengatakan bahwa game tersebut adalah buatannya. 

Jadi misalnya nih, ada developer indie yang bikin versi remaster dari Battlefield 2 dengan judul lain Battlefield: Assault misalnya lalu mereka jual sebagai karya mereka, maka mereka layak dituntut. 

Atau, kamu mengambil karakter Darth Vader dari Star Wars lalu memasukkannya ke dalam game buatanmu tanpa persetujuan lisensi sama sekali pada Lucas Film selaku pemilik Star Wars, maka kamu juga pantas dituntut. Namun jika mereka membuatnya dari nol dengan elemen yang sama dan judul yang berbeda, maka karya mereka masih bisa dikatakan orisinal. 

Meskipun game tersebut masih bisa dikatakan clone atau plagiat, namun mereka “literally” bisa terbebas dari jeratan hukum karena membuat semua kontennya sendiri meskipun tidak sepenuhnya orisinal. 

Namun untuk keputusan tuntut menuntut kembali lagi kami serahkan pada kebijakan developer aslinya, apakah mereka mau menuntutnya atau tidak. You know, tanpa ada tindakan dari si pembuat aslinya maka game plagiat atau clone tersebut akan tetap ada di pasaran.

Salah satu plagiat atau clone Flappy Bird, Flappy Nyan
Lalu, bagaimana jika kamu membuat game yang sama namun dengan berbagai perubahan atau penambahan fitur baru/berbeda yang ada di dalamnya? Atau membuat game yang sama namun dengan tampilan yang berbeda? Apakah hal tersebut juga termasuk plagiat dan merupakan hal ilegal? Jawabannya tidak. 

Kembali seperti contoh kami di awal artikel, apakah WarCraft, Age of Empires, dan Battle Realms merupakan plagiat dari Command and Conquer? Tidak bukan? Karena mereka justru melahirkan genre baru dengan ide pokok yang sama dengan Command and Conquer.

Jika kamu membatasi pemikiran bahwa plagiarisme merupakan sesuatu yang ilegal hanya karena mereka memiliki “ide pokok yang mirip”, maka kamu tidak akan menemukan judul atau genre lain selain Command and Conquer atau DotA. Hal ini sekaligus mematikan genre baru di sebuah video game. 

Beberapa game tersebut ada karena setiap orang memiliki taste yang berbeda. Misalnya saja seseorang yang hanya ingin bermain game FPS yang tidak hanya menekankan teamwork, namun juga skill dan sedikit elemen casual di dalamnya akan memilih Counter-Strike dibanding Call of Duty yang lebih cepat dan casual misalnya. 

Dengan terbentuknya hal tersebut, maka persaingan bisnis video game akan lebih terkesan fair di masing-masing genre. Player juga akan lebih menilai “Wah, game ini lebih bagus dari orisinalnya/yang menjadi inspirasinya” dibanding “Dasar game plagiat, gak mutu”.

Bagaimana menurutmu? Adakah game-game plagiat atau memiliki ide pokok yang mirip yang menurutmu lebih bagus dari orisinalnya? Atau, kamu tidak akan pernah memainkan game plagiat dan beranggapan bahwa developer game plagiat tersebut pantas untuk dihukum?

Referensi :
gamebrott.com